Jiwa Santri – Minggu, (13/7) Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam
UNISNU Jepara mengadakan acara Pelatihan Kepenghuluan yang berempat di gedung
pasca sarjana lantai 2. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus HMPS HKI beserta
anggota serta dihadiri oleh beberapa UKK yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum
UNISNU Jepara.
Ketua
HMPS HKI, Puspita Maharani mengharapkan pelatihan ini dapat dijadikan sebagai
langkah awal untuk para calon penghulu dimasa depan. Agar dapat memberikan
pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.
“Semoga Pelatihan
dapat memberi tambahan ilmu serta wawasan mengenai kepenghuluan, serta
diharapkan mampu menambah keilmuan mahasiswa, khususnya prodi Hukum Keluarga Islam,
agar nanti ketika terjun ke masyarakat lebih cakap dan memberikan manfaat bagi
masyarakat” Ujar Puspita.
Lebih
lanjut, Kaprodi Hukum Keluarga Islam yaitu Bapak Alfa Syahriar, memberikan
apresiasi dan mengharapkan pada audiensi melalui kegiatan ini dapat membangun
peradaban bangsa, untuk memadupadankan 2 makhluk yang berbeda dalam satu ikatan
(Nikah-red).
"
Dalam kegiatan ini saya menyambut baik dengan diadakannya kegiatan ini dapat
menjadi ihtiar kita bersama untuk melancarkan sistem pembelajaran yang kita
sepakati bersama dari input maupun outputnya" ujar Kaprodi HKI
Untuk
materi kepenghuluan disampaikan oleh bapak Hisyam Zamroni. selaku kepala KUA
Jepara. Beliau memaparkan beberapa pokok dari materi kepenghuluan, diantaranya
adalah tata cara mulai pengajuan pernikahan sampai dengan dilaksanakannya Ijab
Qabul.
Setelah
menyampaikan materi mengenai kepenghuluan, pada akhir acara para peserta di
ajak pemateri untuk mengadakan simulasi pernikahan secara rinci. Ada yang
sebagai wali, catin perempuan dan laki-laki, pegawai pencatat nikah (PPN),
saksi, dll (Puspita Maharani)
0 Komentar